Assalamualaikum #sahabat #RamadanDariHati
Yuk Bersihkan harta dan jiwa kita dengan membayar zakat
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam (Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014).
Untuk kita yang di Jepang, berikut besaran pembayaran zakat dan fidyah, yaitu:
πZakat Fitrah Β₯1500 per orang
πFidyah Β₯600 per orang
πZakat Mal 2,5% dari harta kita
Yuk salurkan zakatmu bersama #ddjepang melalui
Rekening JP Bank
10130-43392951
a.n. Zai Dompet Dhuafa
γΆγ€)γγ³γγγγγ₯γ―γγ‘
Branch Name: γδΈε
« (zero ichi hachi)
Account No: 1964750
Swift Code: JPPSJPJ1
Jangan lupa konfirmasi donasi Sahabat pada link berikut ini yaa :
ddjepang.org/konfirmasi-donasi
π Batas penerimaan zakat yaitu 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 H.
Jangan lupa sebarkan ke sesama muslim untuk saling mengingatkan
#zakat #ddjapan #kebaikandarihati #fitrah #mal #fidyah
Cek update info di instagram kami: https://www.instagram.com/p/CqRlO1dB2G8/?igshid=YmMyMTA2M2Y=